Produk Perlengkapan Lalu Lintas Jalan

Jualrambulalulintas.com – Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.

Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. Dan kami sebagai sebuah perusahaan distribusi rambu lalu lintas hingga peralatan perlengkapan keamanan jalan juga menyediakan produk perlengkapan lalu lintas jalan.

Mulai dari Lampu lalu lintas, warning light, rambu lalu lintas, hingga lampu pju dan produk lainnya yang bisa di beli dengan harga yang terjangkau. Lalu seperti apa spesifikasi dari masing-masing produk tersebut?

Lampu Lalu Lintas

Traffic Light atau yang bisa kita sebut sebagai lampu lalu lintas sering anda temui pada perempatan, hingga pertigaan jalan. Traffic light atau lampu lalu lintas ini terdiri dari tiga warna lampu yang berbeda merah, kuning, dan hijau.

Lampu merah yang menandakan berhenti, lampu kuning yang menandakan laju hati-hati, dan lampu hijau yang menandakan melaju. Bertujuan untuk dapat mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kecelakaan atau kemacetan bagi para pengguna jalan di jalan.

Warning Light

Warning Light merupakan bahasa inggris yang memiliki arti lampu hati-hati. Lampu ini di pasang bertujuan untuk tetap berhati hati saat melintasi jalanan lebar, besar, dan sepi. Jalan seperti itulah yang biasa memicu laju kecepatan para pengemudi lebih tinggi. Maka dari itu pemasangan warning light ini sangat penting khususnya di jalan yang sepi.

Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu Lintas yang merupakan produk utama di dalam penyediaan keamanan bagi para pengguna jalan. Karena Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.

Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014. Dimana tujuan dari pemasangan rambu lalu lintas di jalan agar para pengguna jalan bisa menggunakan jalan dengan aman, selain itu agar dapat menghindar dari kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan.

Disini ada berbagai jenis produk Rambu Lalu Lintas yang bisa kami buat, bahkan jika anda menginginkan rambu kustom sesuai keinginan anda sendiri bisa langsung dipesan di tempat kami. Adapun semua jenis rambu lalu lintas bisa di pesan di tempat kami.

RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan)

RPPJ yang merupakan singkatan dari Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan ini adalah sebuah rambu berbentuk persegi yang biasa nya berwarna hijau yang digunakan sebagai petunjuk arah di jalan bagi para pengguna jalan yang hendak berpergian ke suatu tempat. Agar bisa sampai di tempat tujuan para pengguna jalan dapat memperhatikan rambu petunjuk yang terpasang lebar pada tiang.

Semua produk yang telah disebutkan diatas bisa anda pesan dan dapatkan penawaran dengan harga spesial dari kami yang langsung dengan menghubungi kontak kami di bawah ini :

Jakarta

Sofie
telepon/Whatsapp : 0811 9801 962

Ella
telepon/Whatsapp : 0811 819 775

Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717

Surabaya

Herdi
0811-8189-776

Baca Juga : Produk Marka Jalan Berkualitas di Jual Rambu Lalu Lintas

× WhatsApp