Arti Warna Kuning Pada Lampu Lalu Lintas di Perempatan Jalan

Pabrik Rambu – Kami menjadi salah satu perusahaan yang menyediakan peralatan keamanan jalan yang dimana kami juga menyediakan lampu lalu lintas berkualitas dengan harga yang murah. Disini kami akan menjelaskan mengenai arti warna kuning pada lampu lalu lintas yang terdapat di perempatan jalan. Lampu kuning pada perempatan jalan memiliki arti siap dan berhati-hati saat akan melintasi sebuah jalan.

Lampu lalu lintas memiliki tiga warna yang berbeda diantara nya merah, kuning, dan hijau. Masing-masing tiap warna nya memiliki arti yang berbeda, dimana warna merah memiliki arti berhenti, kuning memiliki arti bersiap atau hati-hati, dan hijau memiliki arti melaju. Di balik arti dari ketiga masing-masing warna tersebut tentu sangat penting untuk diperhatikan karena lampu lalu lintas sendiri berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas saat berkendara.

Disini kami menyediakan lampu lalu lintas dengan beberapa keunggulan yang bisa anda dapatkan diantaranya:

  • Produk telah mendapatkan surat Rekomendasi dari DISHUB beberapa daerah
  • Produk berkualitas standar ISO
  • Produk telah terdaftar pada TDBUPPJ
  • Produk juga telah bersertifikasi
  • Produk berkualitas Standar SNI

Bagi anda yang hendak langsung memasang atau memesan nya, anda bisa langsung memesan speed bump tersebut di tempat kami dengan menghubungi kontak kami di bawah ini :

Mobile
Jakarta

Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962

Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717

Surabaya

Herdi
0811-8189-776

Baca Juga : Pabrik Lampu Lalu Lintas dengan Banyak Keuntungan

× WhatsApp