Pabrik Rambu – Warning light sejenis dengan traffic light, keduanya pun sama sama sebuah lampu yang mengatur arus bagi para pengguna jalan. Namun keduanya memiliki beberapa perbedaan yang perlu anda ketahui, seperti apa perbedaannya? berikut kami paparkan dibawah ini,

1. Lampu Warning Light hanya memiliki jumlah 1-2 lampu saja dengan 1 warna, sedangkan Lampu Traffic Light memiliki jumlah sebanyak 3 lampu dengan 3 warna yang berbeda.
2. Lampu Warning Light hanya memiliki 1 warna terdiri dari kuning saja, sedangkan Traffic Light memiliki 3 warna yang terdiri dari merah, kuning, dan hijau.
3. Lampu Warning Light digunakan sebagai lampu peringatan yang lampu nya terus menyala dengan cara berkedip-kedip berulang kali untuk memperingatkan kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati sedangkan Traffic Light digunakan untuk mengatur arus kendaraan pada perempatan dan pertigaan jalan.
itulah beberapa perbedaan yang bisa anda ketahui dari kedua jenis lampu ini. Untuk dapat mengetahui harga produk warning light anda bisa membuka link pada kata harga. Pesan sekarang juga dan dapatkan penawaran harga spesial dari kami dengan menghubungi kontak kami di bawah ini :

langsung saja untuk info harga produk dan pemesanan dapat menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776