Pabrik Rambu – Warning light merupakan salah satu peralatan keamanan jalan yang sejenis dengan lampu lalu lintas namun memiliki kinerja atau fungsi yang berbeda. Lampu peringatan sendiri menjadi salah satu lampu yang memberikan sebuah tanda peringatan terhadap lintasan pada sebuah jalan. Lampu peringatan atau warning light ini adalah lampu yang digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar pada melintasi jalan tersebut, para pengendara diharapkan untuk berhati-hati.

Biasanya lampu peringatan atau warning light ini bisa anda temui di jalan besar atau jalan kecil dengan dua lampu berwarna kuning. Fungsi dari lampu warning light ini agar para pengendara dapat mengurangi laju kecepatan nya di jalan yang sepi atau minim akan pengguna jalan tersebut. Lampu warning light cocok di tempatkan pada jalanan yang sepi yang dimana jalan tersebut jarang di lalui banyak orang. Ketika jalanan menjadi sepi jalanan tersebut akan dapat memancing pemicu pengendara untuk melaju dengan kecepatan yang kencang lamp ini akan berkedip kedip dama memberikm kepda para pengendar
Psesan sekarang juga dengn mnghubungi kontak kami di bawa ini
Woro
telepon/Whatsapp
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776
Baca Juga :
Bisakah Mengecat Marka Jalan Tanpa Mesin Cat Marka Jalan