
Jualrambulalulintas.com – Aparat dari Polres Metro di depok yang melakukan pemasangan rambu lalu lintas peringatan rawan kecelakaan di sejumlah titik. Pemasangan nya bertujuan untuk meminimalisasi kecelakaan.
“terdapat tiga titik yang sudah di pasangi rambu lalu lintas. Di antaranya, Jalan Raya Margonda antara JPO Kampus D Gunadarma hingga JPO depan Margona Residence, Jalan Raya Bogor KM 29 dan jalan ciputat-parung depan kantor kecamatan Bojongsari,” Ujar kepala unit kecelakaan lalu lintas.
Lanjut Rasman, dari pihaknya pun menggandeng Dinas Perhubungan Kota Depok untuk memasang rambu-rambu tersebut. “Kami pun juga menggandeng Dishub Kota Depok dalam pelaksanaan pemasangan rambu-rambu lalu lintas,” Ujarnya.
Yang menurut Rasman, pemasangan rambu tersebut lantaran lokasi-lokasi itu menjadi titik black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Depok. Selain itu, para pihaknya pun sedang bersiap dalam penilaian Road Safety and Partnership Action oleh Polda Metro Jaya.
“Ini juga sekaligus untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati di dalam berkendara,” katanya.
Ia pun juga menambahkan, pihaknya juga akan selalu mengantisipasi terjadinya kecelakaan. “Kami pun juga ikut melakukan upaya antisipasi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan rutin melakukan patroli, serta menambah peneranganjalan. Patroli juga di lakukan tiap harinya dengan beberapa personel sebanyak 28 orang,” ujarnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Kalteng, Rambu Lalu Lintas Tiap Jalan Perlu Diperbanyak