Produk Lampu Lalu Lintas TDBUPBPJ, Uji Lab, dan ISO

lampu lalu lintas

Jualrambulalulintas.com – Kira-kira seperti apa yang akan terjadi bila tidak ada lampu lalu lintas? Lampu lalu lintas sendiri memiliki fungsi untuk mengatur arus lalu lintas di perempatan dan pertigaan jalan yang harus di perhatikan. Lantas jika tidak ada lampu lalu lintas akan terjadi berbagai macam masalah lalu lintas, mulai dari kemacetan panjang, kecelakaan, dan hal lainnya yang tidak di inginkan.

Oleh karena itu, kita pun sebagai para pengendara perlu memperhatikan lampu lalu lintas pada jalan yang memiliki 3 hingga 4 ruas jalan yang berbeda. Kami sebagai produsen penyedia perlengkapan keamanan jalan menyediakan lampu lalu lintas berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Lalu selanjutnya adalah mengenai Uji Lab sendiri yaitu suatu produk yang di uji di sebuah lab mengenai kualitas serta spesifikasi nya. Biasanya mengenai spesifikasi ini akan di lakukan beberapa test kekuatan dan ketahanan oleh Kementerian Perhubungan. Jika lulus uji lab maka produk akan mendapatkan surat uji lab tersebut. Sehingga produk tersebut akan memiliki nilai kualitas SNI.

Bicara mengenai TDBUPBPJ pada judul, apakah anda tahu singkatan tersebut? singkatan tersebut merupakan kepanjangan dari Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan. Didalam Peraturan Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.2778/AJ.004/DRJD/2015 Tentang Pelaksanaa Tanda Daftar Badan Usaha Pembuatan Perlengkapan, Bahwa untuk melaksakan ketentuan Pasal 69 ayat (4) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas Pasal 78 ayat (4) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Pelaksanaan Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan.

Lalu selanjutnya adalah mengenai Uji Lab sendiri yaitu suatu produk yang di uji di sebuah lab mengenai kualitas serta spesifikasi nya. Biasanya mengenai spesifikasi ini akan di lakukan beberapa test kekuatan dan ketahanan oleh Kementerian Perhubungan. Jika lulus uji lab maka produk akan mendapatkan surat uji lab tersebut. Sehingga produk tersebut akan memiliki nilai kualitas SNI.

Baca Juga : Produk Lampu PJU TDBUPBPJ, Uji Lab, dan ISO

× WhatsApp