RAMBU LARANGAN

Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:

  • Rambu larangan berhenti.
  • Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
  • Semua kendaraan dilarang lewat.

Spesifikasi :

  • Bahan Plat Alumunium tebal 1,2 mm, 1,5 mm dan 1,8 mm untuk standar
  • Bahan Plat komposit panel ( ACP ) tebal 3 mm
  • Bahan Menggunakan lembar reflectif jenis biasa, HIP, EG , EGP , Kiwalite , dan 3M

JUAL RAMBU & PABRIK CAT MARKA
Klien kami tersebar di seluruh Indonesia sejak 2010

langsung saja untuk info harga dan pemesanan dapat menghubungi kontak kami di bawah ini :

Mobile
Jakarta

Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962

Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775

Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717

Surabaya

Herdi
0811-8189-776

× WhatsApp